Jumlah pengawas pemilu masih kurang

ketua badan pengawas pemilu republik indonesia (bawaslu ri), muhammad, mengatakan jumlah pengawas pemilu baik di tingkat pusat maupun daerah baru kurang oleh karenanya optimalisasi pengawasan belum mampu berjalan melalui lancar.

sesuai melalui uu nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilihan publik, struktur formal pengawas pemilu amat terbatas sehingga pengawasan pemilu 2014 tak akan berhasil apabila cuma mengandalkan bawaslu pusat maupun daerah, tutur ketua bawaslu ri selama pangkalpinang, senin.

ia menunjukan, ketika ini struktur formal bawaslu tingkat pusat cuma memiliki lima anggota yang mengawasi dan mengurus pelaksanaan pemilu pada 33 provinsi. agar tingkat provinsi, kabupaten/kota juga kecamatan tiap-tiap mempunyai tiga anggota.

sedangkan, struktur formal anggota pengawas pemilu pada tingkat desa/kelurahan cuma terdapat Salah satu hingga lima pihak.

Informasi Lainnya:

jumlah anggota pengawas pemilu menarik pada tingkat pusat maupun daerah tidak sebanding melalui jumlah tempat pemungutan suara (tps) dan harus diawasi, ujarnya.

bahkan, tutur muhammad, ada pilihan kasus dalam daerah semisal pulau jawa dan mempunyai kondisi masyarakat dan lumayan padat mengharuskan Salah satu orang panitia pemungutan suara (pps) mengawasi hingga 150 tps.